Satnarkoba Polres Dumai Anankan 8,3 Kg Sabu Dari Seorang Pengedar

  • Rabu, 24 November 2021 - 08:31:51 WIB | Di Baca : 6069 Kali

 

SeRiau-Dumai- Memang Perlu Diacungi Jempol Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel Bersama Anggotanya Berhasil Menangkap Seorang Pengedar Sabu Narkoba Sebanyak Delapan Koma Tiga  Kilogram Tersebut Disembunyikan Di Rumahnya Tersangka.

Keberhasilan Pengungkapan Peredaran Narkoba Di Kota Dumai Ini Mendapatkan Apresiasi Kapolres Dumai, Akbp Muhammad Kholid Terhadap Jajaran Sudah Berhasil Menangkap Tersangka Inisial Sj (48) Yang Ditangkap Di Jalan Bandes Perumahan Btn Graha Tanjung Palas Dumai-Riau.

Tersangka Yang Mengaku Sebagai Kurir Ini Diduga Adalah Kaki Tangan Ujang Debus Merupakan Bandar Narkoba Yang Hingga Kini Masih Dicari Polisi Keberadaannya.
Pada Saat Pres Rilis Yang Dipimpin Kapolres Dumai Akbp Muhammad Kholid Didampingi Kasat Narkoba Iptu Mardiwel, Mengatakan, Pengungkapan Ini Merupakan Bukti Bahwa Satnarkoba Polres Dumai Tegas Menindak Pelaku Narkoba, Kali Pengedar Memiliki Sabu 8,3 Kg Dapat Ditangkap.

“Barang Bukti Sabu Tersebut  Ditemukan Setelah Polisi Melakukan Penggeledahan Di Tkp Di Bagian Gudang Dirumah Tersebut Dan Menemukan Bungkusan Teh Cina Berisi Sabu Didalam Karung” jelasnya.Mengamankan Buku Tabungan Dan Hp Untuk Dijadikan Barang Bukti Lainnya.

Polisi Masih Mendalami Kedekatan Tersangka Ini Sebagai Pengedar Sejauh Mana Kedekatan Nya Dengan Buronan Narkoba Debus, Apa Mereka Terlibat Dalam Sindikat Jaringan Internasional Masih Kita Dalami Tambah  Kapolres.  (Dedi Iswandi/Okta )





Berita Terkait

Tulis Komentar