Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Kepada Masyarakat

  • Sabtu, 20 November 2021 - 14:43:56 WIB | Di Baca : 1071 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (Penling) untuk mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan (prokes), Sabtu (20/11/2021).

Kegiatan berlangsung di Simpang Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Penling ini dilaksanakan personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit I Samapta Polsek Pangkalan Kuras Iptu Haris.

Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra.

Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.

"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar