Terjaring Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Prokes Diberi Teguran

  • Ahad, 14 November 2021 - 14:48:49 WIB | Di Baca : 1117 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi yustisi pendisipilan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Operasi yustisi dilaksanakan di sejumlah toko yang berada di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (14/11/2021).

Ipda Edi Surya selaku pemimpin kegiatan mengatakan, operasi yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Operasi yustisi dilaksanakan sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas di jalan prokol agar menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam operasi itu, petugas menjaring sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Terhadap pelanggar diberikan sanksi teguran sekali membagikan masker gratis.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak bosan untuk terus menggelar operasi yustisi saat batas waktu yang tidak ditentukan.

"Harapannya semoga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah Covid-19 ini segera berakhir," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar