Polsek Pangkalan Kuras Imbau Pegawai Kantor Desa Beringin Tidak Lakukan Pungli

  • Rabu, 10 November 2021 - 14:38:19 WIB | Di Baca : 1189 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada pegawai kantor Desa Beringin, Selasa (9/11/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras di kantor Desa Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya mencegah adanya praktek pungutan liar oleh pegawai kantor desa maupun oknum lainnya," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Candra Pietama.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, sosialisasi ini juga menjaga wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami ingatkan kepada pegawai dan masyarakat untuk melapor ke Polsek Pangkalan Kuras apabila mengetahui atau mengalami Pungli," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar