Polsubsektor Pelalawan Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Lalang Kabung, Pelanggar Ditegur

  • Rabu, 03 November 2021 - 13:24:02 WIB | Di Baca : 1011 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Desa Lalang Kabung, Rabu (3/10/2021).

Operasi yustisi digelar di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, di ruas Jalan Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan dilakukan oleh Bripka Feri Syaputra dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, kami berikan teguran ataupun sanksi," katanya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya Polri membantu pemerintah percepatan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah hukum.

Kegiatan ini mengingatkan supaya masyarakat agar sadar bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19.

"Sejauh ini, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar