Polsek Ukui Bersama Gugus Tugas Desa Lakukan 3T

  • Selasa, 02 November 2021 - 13:43:06 WIB | Di Baca : 1089 Kali

SeRiau - Sebagai upaya antisipasi penularan atau penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui, Polsek Ukui bersama tim Gugus Tugas Desa Air Emas laksanakan tracing, testing dan treathment (3T) terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (02/11/2021).

Giat tersebut dilakukan oleh tim tracer Polsek Ukui Bripka Nusurlis bersama tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Ukui dan Gugus Tugas Covid-19 Desa Air Emas.

Kepala Kepolisian Sektor Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK  menjelaskan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Upaya yang kami lakukan bersama gugus tugas desa, adalah melakukan 3T. Adapun jumlah minimal yang kami lakukan tracing sebanyak 15 orang, diantaranya orang yang kontak erat dengan pasien covid-19, keluarga maupun tetangga," jelas Kapolsek.

Dikatakannya, warga Kecamatan Ukui yang terkonfirmasi positif hari ini ada penambahan kasus sebanyak 1 orang yakni di Desa Ait Emas.

"Selain melaksanakan tracing, personel Polsek Ukui juga melaksanakan pemasangan sticker di rumah warga yang melaksanakan isoman. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas melakukan pemantauan dan pengecekan rutin kondisi warga yang melaksanakan isoman.

"Harapanya dengan kesigapan tim tracer ini penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat terdeteksi sejak dini, sehingga langkah dan upaya dapat dilakukan dengan cepat dan tepat," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar