Polsubsektor Pelalawan Berantas Pungli dengan Sosialisasi

  • Ahad, 31 Oktober 2021 - 13:31:10 WIB | Di Baca : 1267 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melakukan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan sosialisasi, Ahad (31/10/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan dipimpin Bripka Feri Syaputra. Polisi melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya pungli yang dapat merugikan suatu pihak baik, individu ataupun kelompok.

"Jika masyarakat menemukan praktek pungli oleh pihak manapun, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan," imbau Kapolsek.

Ia berharap, masyarakat di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar