Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

  • Ahad, 31 Oktober 2021 - 13:12:32 WIB | Di Baca : 1223 Kali

SeRiau - Kecamatan Pangkalan Kuras terapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, Minggu (31/10/2021). Dalam penerapan itu, polisi melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Samapta Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ahmad Haris di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.  

"Giat ini bertujuan untuk memantau prokes masyarakat di pasar," ujar Iptu Ahmad.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar