Melalui Patroli, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

  • Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:12:25 WIB | Di Baca : 1185 Kali

SeRiau - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Lesung sampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, Kamis (28/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dusun Tua dan Desa Pesaguan Bripka Roni Chandra di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar