Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Kepada Pelanggan

  • Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:48:51 WIB | Di Baca : 1127 Kali

SeRiau - Memasuki minggu ke dua di Kecamatan Ukui nihil pasien positif Covid-19, Polsek Ukui tetap sosialisasikan prokes kepada masyarakat.

Kepolisian Sektor Ukui jajaran Polres Pelalawan melalui Kepala Sentra pelayanan (Ka SPK) Aiptu Baroni bersama personel berpatroli mengunjungi beberapa pusat perbelanjaan dan pemukiman warga mengimbau agar masyarakat menerapkan disiplin prokes, Kamis (27/10/2021).

Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK mengungkapkan, Kecamatan Ukui dua minggu terakhir tidak ada kasus konfirmasi baru. Tentunya, hal ini adalah kabar yang baik bagi masyarakat.

"Namun begitu, masyarakat harus tetap waspada mengantisipasi adanya kasus baru, oleh karena itu, kita tetap berlakukan sosialisasi prokes maupun yustisi prokes," katanya.

Menurutnya, capaian vaksinasi di Kecamatan Ukui sangat berperan dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Diketahui saat ini sudah mencapai 20 persen warga Ukui yang sudah vaksin.

"Walau sudah vaksin, kita harus tetap terapkan prokes," ujarnya.

Selain itu, peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam penyebaran Covid-19, sehingga sangat efektif bila pelaku usaha turut serta mensosialisasikan prokes kepada pelangganya.

Tidak hanya menyambangi tempat tempat usaha, personel Polsek Ukui juga tidak segan-segan memberikan teguran kepada setiap orang yang ditemui tidak patuh disiplin protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

"Harapanya masyarakat Ukui semakin menyadari pentingnya menjaga protokol kesehatan saat pandemi seperti sekarang ini," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar