Gelar Operasi Yustisi Prokes, Polsek Pangkalan Kerinci Tegur Pelanggar

  • Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:12:17 WIB | Di Baca : 1047 Kali

SeRiau - Pandemi Covid-19 masih merebak, Polsek Pangkalan Kerinci gencar laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Kamis (28/10/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci dengan menyasar perbankan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat tersebut petugas mengimbau terkait penerapan prokes sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat setempat.

"Kami berharap masyarakat dapat bersama membantu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama kedepannya.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan tiga orang pelanggar. Terhadap pelanggar, petugas langsung memberikan teguran.

Selama operasi yustisi berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar