Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Langgam Minta Warga Tertib Terapkan Prokes

  • Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:49:31 WIB | Di Baca : 1170 Kali

SeRiau - Mencegah menyebarkan Covid-19 di wilayah binaan, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan minta masyarakat tertib menenerapkan protokol kesehatan (prokes), Rabu (27/10/2021).

Penertiban ini dilakukan melalui operasi yustisi oleh sejumlah personel Polsek Langgam  dengan menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan mengurangi mobilitas," kata Iptu M Fadlillah selaku Kapolsek Langgam.

Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.

"Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam," ujarnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar