Polsek Pangkalan Lesung dan TNI Laksanakan Operasi Yustisi

  • Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:27:10 WIB | Di Baca : 1193 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakat, Selasa (26/10/2021).

Imbauan ini terus digalakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dan TNI, di pusat keramaian dan perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aipda Andy Pravenila dan anggota.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, dalam operasi itu masyarakat  diimbau agar menerapkan prokes. Hal itu mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. Dengan harapan, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran wabah tersebut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar