Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi, Disiplinkan Warga Terapkan Prokes

  • Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:27:36 WIB | Di Baca : 1221 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Jumat (22/10/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang didampingi anggota TNI. Dalam operasi ini, petugas memantau prokes masyarakat di  bank dan pusat perbelanjaan, di Jalan Lintas Timur Km 34, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony mengatakan, tujuan operasi itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes.

Ia mengatakan, selama giat berlangsung petugas memberikan teguran lisan kepada pelanggar. 

"Kami berharap dengan rutinnya kegiatan ini dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar