Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Lesung Bersama Babinsa Imbau Warga Terapkan Prokes

  • Ahad, 17 Oktober 2021 - 14:13:55 WIB | Di Baca : 1200 Kali

SeRiau - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui personelnnya laksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

Meski tingkat penyebaran Covid -19 di Kabupaten Pelalawan, polisi setempat masih memberikan pemahaman kepada masyarakat agar disiplin prokes.

Imbauan ini dilaksanakan personel Polsek Pangkalan Lesung bersama  Bhabinsa setempat. Petugas menyasar pusat keramaian dan pusat perbelanjaan.

Iptu Liston Sihombing, Kapolsek Pangkalan Lesung mengatakan, operasi yustisi prokes ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan teguran," ucapnya.

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu menaati protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas keseharian.

"Apabila kami temukan adanya warga yang berkumpul dan mengabaikan prokes Covid-19, kami dari tim gugus Kecamatan Pangkalan Lesung akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan sanksi lainnya," tegas Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar