Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kerinci Pantau Penerapan Prokes Warga

  • Sabtu, 16 Oktober 2021 - 14:38:45 WIB | Di Baca : 1389 Kali

SeRiau - Mewabahnya pandemi virus Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci pantau terus penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan operasi yustisi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Operasi yustisi dipimpin oleh Pawas AKP Sujono dan anggota didampingi TNI dan Satpol-PP, Sabtu (16/10/2021).

AKP Sujono mengatakan, operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes. Dalam operasi itu, pihaknya berhasil menjaring 6 masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

"Ada 6 orang pelanggar prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Terhadap pelanggar, kami berikan teguran lisan, juga teguran tertulis yakni mencatat identitas mereka dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar