Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Semprot Disinfektan di Masjid Al-Husni

  • Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:29:02 WIB | Di Baca : 1165 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di masjid Al-Husni Jumat (15/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi dan rekannya.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensterilkan rumah ibadah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Mawardi.

Ia juga mengatakan, giat dilakukan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat setempat yang datang untuk menjalankan ibadah sholat.

"Semoga, dengan kegiatan ini masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan ibadah," katanya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar