Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

  • Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:06:18 WIB | Di Baca : 1386 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah wilayah binaan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau.

Patroli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dusun Tua dan Desa Pesaguan Bripka Dirham Lubis, Jumat (15/10/2021). Petugas menyambangi sejumlah warga di Kecamatan Pangkalan Lesung untuk melakukan sosialisasi.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap Karhutla.

Kemudian, kepada masyarakat juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta hukuman bagi pelaku pembakaran.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan baik disengaja maupun tidak. Tugas ini tidak hanya dibebankan kepada polisi dan instansi terkait, namun tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar