Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Patroli dan Sosialisasi

  • Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:07:02 WIB | Di Baca : 1341 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah terjadinya titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel regu UKL Polsek Pangkalan Lesung kembali melaksanakan patroli, Selasa (12/10/2021). 

Kegiatan dibarengi dengan menyampaikan maklumat Kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, kegiatan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum jika melakukan pembakaran hutan atau lahan.

"Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya dibebankan kepada instasi terkait dan kepolisian namun tanggung jawab sebagai warga negara semua.

"Untuk itu kami minta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan, jangan membuka lahan dengan cara dibakar," tambah Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan tidak adanya titik api yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar