Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Semprotkan Disinfektan di Objek Vital

  • Sabtu, 09 Oktober 2021 - 13:01:33 WIB | Di Baca : 1301 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di objek vital, Sabtu (9/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Mawardi di kantor Bank BRI, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan giat ini adalah untuk mensterilkan Bank serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Mawardi.

Ia juga mengatakan, giat dilakukan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada karyawan dan nasabah yang datang.

Dengan adanya kegiatan ini ia berharap dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri.

Selama kegiatan penyemprotan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar