Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Satgas Saber Pungli, Sasar Pusat Keramaian

  • Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:17:16 WIB | Di Baca : 1363 Kali

SeRiau - Antisipasi pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian, toko, pasar ataupun di pusat layanan publik setempat, Jumat (8/10/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan guna menghindari terjadinya praktik pungli dikalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman dari pungli.

Ia juga berharap kepada Upika, Perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun agar merangkul dan menyosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. "Protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan," tutup Iptu Fajri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar