Tertibkan Penerapan Prokes, Polsek Kuala Kampar Awasi Antrean Warga di Pelabuhan

  • Jumat, 08 Oktober 2021 - 13:58:50 WIB | Di Baca : 1342 Kali

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar pastikan protokol kesehatan (prokes) tetap tertib saat masyarakat mengantre di Pelabuhan, Jumat (8/10/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Masri. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini berlokasi di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

"Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," katanya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar