Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi di Masa PPKM Berbasis Mikro

  • Senin, 04 Oktober 2021 - 14:15:32 WIB | Di Baca : 1106 Kali

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Senin (4/10/2021).

Operasi ini Ps Ka SPKT I didampingi TNI. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini dilaksanakan di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, dalam pengawasan itu petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dari adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

"Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar