Tegakkan Prokes, Polsek Kerumutan Imbau Warga Gunakan Masker

  • Ahad, 03 Oktober 2021 - 12:58:30 WIB | Di Baca : 1026 Kali

SeRiau - Menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Kerumutan tingkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat melalui operasi yustisi, Minggu (3/10/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan dan rekannya yang didampingi Babinsa Koramil 15 KK di Kelurahan Kerumutan.

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, edukasi selanjutnya pembagian masker di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penindakan yakni berupa teguran lisan maupun pemberian sanksi sosial bagi yang kedapatan tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. 

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyatakan, operasi yustisi di masa PPKM ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. "Untuk itu kita akan selalu mendukung langkah ini," katanya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya juga membagikan masker. "Ada sebanyak 50 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, mulai sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar," terangnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan ke luar rumah, tidak keluar, apalagi tidak pakai masker. 

"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini harapan kita, laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan dapat diminimalisir," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar