Polsek Pangkalan Lesung Terus Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

  • Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:28:13 WIB | Di Baca : 1198 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu (2/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dedy Junaidi selaku Dantim bersama personel dan Babinsa setempat.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, dalam operasi ini, petugas menyasar pusat keramaian. Masyarakat diminta untuk menerapkan prokes.

"Masyarakat diimbau untuk menerapkan prokes Covid-19. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditegur," ujarnya.

Dikatakannya, tujuan imbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin prokes.

"Apabila kami temukan adanya warga yang berkumpul mengabaikan prokes, kami dari tim gugus Covid-19, Kecamatan Pangkalan Lesung akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan sanksi lainnya," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar