Terapkan PPKM, Polsek Pangkalan Kerinci Pantau Protokol Kesehatan di Pasar

  • Senin, 27 September 2021 - 14:00:12 WIB | Di Baca : 1360 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penertiban prokes di Pangkalan Kerinci, Senin (27/9/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pangkalan Kerinci AKP Sujono dengan menyasar Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan mobile system prokes Covid-19 terhadap pengunjung pasar yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat Pangkalan Kerinci," ujar AKP Sujono.

Dikatakannya, dalam kegiatan itu pihaknya meminta para pedagang agar menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan peralatan cuci tangan dan menyampaikan kepada pembeli agar menjaga jarak, menggunakan masker.

"Selama melakukan kegiatan, kami juga memberikan teguran lisan ataupun tertulis. Hal itu dilakukan agar warga memahami pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar