Polsek Pangkalan Kuras Bersama Satpol-PP Pantau Penerapan Prokes di Pasar

  • Ahad, 26 September 2021 - 13:17:00 WIB | Di Baca : 1041 Kali

SeRiau - Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II, Polsek Pangkalan Kuras kembali memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat di Pasar Terantang Manuk, Senin (20/9/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps Kasi Humas Aiptu Zulkarnaen bersama Satpol-PP di Pasar Baru Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan dari operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes di pasar. Sehingga, dengan disiplin prokes, penyebaran wabah Covid-19 pun bisa diatasi," ujar Aiptu Zulkarnaen.

Dalam operasi ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung serta menggunakan masker.

Ia berharap dengan rutinnya kegiatan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kami meminta masyarakat juga mematuhi ketentuan PPKM Level II yang telah diterapkan di Kecamatan Pangkalan Kuras," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar