Polsek Kerumutan Sosialisasikan Satgas Saber Pungli ke Masyarakat

  • Jumat, 24 September 2021 - 13:21:03 WIB | Di Baca : 1204 Kali

SeRiau - Antisipasi pungutan liar (pungli) di kalangan masyarakat, Polsek Kerumutan sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat perbelanjaan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Selasa (24/9/2021).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik pungli di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman dari pungli.

Ia juga berharap kepada Upika dan perangkat desa hingga kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar