Wabup Rohil Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS di Hadapan Anggota DPRD

  • Kamis, 23 September 2021 - 06:17:56 WIB | Di Baca : 1607 Kali

 

SeRiau : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS  tahun 2021.

Rapat Paripurna berlangsung di aula Rapat Kantor DPRD Rohil di kompleks perkantoran Bagansiapiapi, Rabu 22/09/21. Rapat Paripurna di hadiri oleh Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD dan Pimpinan OPD .

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman membacakan terkait Rancangan Perubahan kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Yang mana Rancangan Perubahan KUA PPAS tersebut Wabup Rohil menyampaikan terkait Pendapatan Daerah serta Belanja Daerah.

Untuk Pendapatan Daerah telah ditetapkan sebesar 1.837.729.263.034 rupiah sementara pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2021 diperkirakan sebesar 1.860.747.105.161 rupiah atau bertambah sekitar lebih dari 23 juta rupiah.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 144.573.706.721 rupiah, pendapatan transfer 1.632.872.978.449 rupiah dan Lian lain pendapatan daerah yang sah sebesar 80.390.420.000 rupiah.

selain itu Wabup Rohil juga menyampaikan  tentang belanja daerah 1.875.714.197.779 rupiah. Sementara anggaran belanja daerah dalam Rancangan KUA PPAS sebesar 1.930.365.148.958 rupiah. Dan itu ada penambahan sebesar lebih dari 54 Miliyar.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasional 1.359.066.587.794 rupiah, belanja modal 288.750.707.822 rupiah, belanja tidak terduga 23.426.060.612 rupiah dan belanja transfer 259.121.792.730 rupiah.

Dalam waktu dekat perubahan KUA PPAS akan segera di sepakati dalam nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pihak Eksekutif dan Legislatif.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar