Terapkan PPKM, Polsek Pangkalan Kerinci Pantau Prokes Masyarakat di Pasar

  • Rabu, 22 September 2021 - 14:28:40 WIB | Di Baca : 1209 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penertiban prokes Covid-19 di Pangkalan Kerinci, Rabu (22/9/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pangkalan Kerinci AKP Sujono dengan menyasar Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan mobile system prokes Covid-19 terhadap pengunjung pasar yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat Pangkalan Kerinci," ujar AKP Sujono.

Dikatakannya, dalam kegiatan itu personelnya juga meminta terhadap para pedagang agar menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan peralatan cuci tangan dan menyampaikan kepada pembeli agar menjaga jarak, menggunakan masker.

"Selama melakukan kegiatan, kami juga memberikan teguran lisan ataupun tertulis. Hal itu agar warga memahami pentingnya prokes itu diterapkan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar