Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Prokes Cegah Covid-19

  • Rabu, 22 September 2021 - 14:01:44 WIB | Di Baca : 1151 Kali

SeRiau - Dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Rabu (22/9/2021). Operasi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang ke sejumlah pusat perbelanjaan dan security perusahaan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.

Dikatakannya, selama operasi petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar. 

"Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. 

Disamping itu, petugas juga menyampaikan terkait antisipasi terhadap aksi kriminalitas curat, curas dan curanmor (C3) kepada security perusahaan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar