PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Prokes Warga di Pasar Terantang Manuk

  • Selasa, 21 September 2021 - 13:26:53 WIB | Di Baca : 1091 Kali

SeRiau - Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II, Polsek Pangkalan Kuras kembali memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat di Pasar Terantang Manuk, Senin (20/9/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri bersama anggota lainnya di Pasar Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan dari operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes di pasar. Sehingga, dengan disiplin prokes, penyebaran wabah Covid-19 pun bisa diatasi," ujarnya.

Dalam operasi ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung serta menggunakan masker.

Ia berharap dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kami meminta masyarakat juga mematuhi ketentuan PPKM Level II yang telah diterapkan di Kecamatan Pangkalan Kuras," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar