Cegah Hoax, Polsek Ukui Imbau Masyarakat Memilah Informasi yang Beredar

  • Selasa, 21 September 2021 - 13:24:06 WIB | Di Baca : 967 Kali

SeRiau - Cegah penyebaran berita hoax atau bohong dan pungutan liar (pungli), Polsek Ukui lakukan sosialisasi. 

Polsek Ukui melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bripka DH Sihalohi bersama personel melakukan sosialisasi stop berita hoax dan sapu bersih (saber) pungli, Selasa (21/9/2021).

Kepala Kepolisian sektor Ukui AKP Rifendi mengatakan, situasi pandemi Covid-19 saat ini tentunya sangat mudah menyebarkan informasi bohong. Terlebih, saat ini era modern yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi.

"Untuk mencegah terjadinya salah paham terhadap informasi yang beredar, kita perlu lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memilah informasi yang didapat," kata AKP Rifendi.

Dikatakannya, saat ini banyak berita bohong tersebar di media sosial, untuk itu Kapolsek mengimbau masyarakat untuk saring informasi telebih dahulu.

"Selalu cross check terlebih dahulu kebenaranya, jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya dan merugikan orang lain bisa terjerat dengan UU ITE," jelas Kapolsek.

Selain itu, Polsek Ukui juga setiap harinya sosialisasi saber pungli. "Kalau ada melihat atau menjadi korban pungli silahkan dilaporkan.
Tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu," ujarnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungli. "Jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli," katanya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar