Dinas PUPR Rohil Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Bidang Tata Ruang

  • Senin, 20 September 2021 - 14:31:59 WIB | Di Baca : 1601 Kali


SeRiau - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang tata ruang, yang dilaksanakan disalah satu hotel di Bagansiapiapi, Senin 20/09/21.

Kegiatan di buka oleh Asisten II Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Rahmatul Zamri  turut dihadiri Plt Kadiskominfotiks Hermanto SSos, Kadisdikbud HM Nurhidayat SH MH, perwakilan dari kecamatan, kelurahan maupun dinas terkait.

"Hal ini penting dipahami bersama agar pengunaan wilayah menjadi efektif, efisien, lebih nyaman dan lebih baik lagi. Dimana untuk rencana rektoral ada di Bappeda sedangkan untuk rencana spasial berada di bagian tata ruang," kata Rahmatul Zamri.

Rahmatul menambahkan Seiring dengan perkembangan yang ada terangnya maka peraturan perundang-undangan tentu ada yang berubah dan perlu dipahami.

"Diperbaharui lagi penerapannya di lapangan agar tidak terkendala pada saat dilaksanakan. Kita harus berpegang pada data yang ada maka status sebuah tempat akan diketahui secara pasti sehingga untuk konsep pembangunan apa yang ingin dilaksanakan diharapkan dapat terwujud,"harapnya.

Sementara itu Kabid Tata Ruang PUPR Rohil Samsuri SH MSi yang sekaligus panitia kegiatan itu menyampaikan Sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang tata ruang ini merupakan tahun anggaran 2021 dilingkungan pemerintah kabupaten Rohil.

"sebagaimana diketahui bahwa setiap penyelenggara pemerintahan harus mampu memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan yang ada baik di pusat maupun daerah," katanya.

Samsuri menambahkan melalui kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan menjadi solusi terbaik sesuai yang diharapkan oleh pemerintah daerah.

" dasar dimana lewat kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam memahami kebijakan dan peraturan perundang-undangan khususnya berkaitan dengan bidang tata ruang,"tutupnya.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar