PPKM Tahap III, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Penerapan Prokes di Pasar Baru Sorek Satu

  • Senin, 20 September 2021 - 11:55:30 WIB | Di Baca : 1202 Kali

SeRiau - Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap III, Polsek Pangkalan Kuras kembali memantau protokol Kesehatan (prokes) masyarakat dengan menggelar operasi yustisi, Senin (20/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri bersama anggota lainnya di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes di pasar. Sehingga, dengan disiplin prokes, penyebaran wabah Covid-19 pun bisa diatasi," ujarnya.

Dalam operasi ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung serta menggunakan masker.

Ia berharap dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar