Cegah Masyarakat dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

  • Kamis, 16 September 2021 - 14:28:05 WIB | Di Baca : 1252 Kali

SeRiau - Dalam upaya mencipakan wilayah yang bebas dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (16/9/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Bandar Sei Kijang di pusat perbelanjaan di Kelurahan  Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.

Ia juga mengatakan, petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Harapan kedepannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar