Personel Polsek Ukui Beri Teguran dan Edukasi Kepada masyarakat yang Tidak Patuh Prokes

  • Sabtu, 11 September 2021 - 14:37:34 WIB | Di Baca : 1290 Kali

SeRiau - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan sosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi dilakukan oleh Bripka Edward Panjaitan bersama anggota. Polisi menyasar pusat keramaian, di antaranya pasar tradisional, mini market dan cafe di Kecamatan Ukui, Sabtu (11/9/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, hingga saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan masih terjadi. "Untuk itu kita masih harus disiplin prokes," ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya masih menemukan masyarakat yang abai prokes. Kepada pelanggar petugas pun memberikan teguran dan edukasi.

"Harapannya, dengan diberikan imbauan prokes setiap harinya, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan ataupun penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar