Polsek Langgam Tegur Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi

  • Jumat, 10 September 2021 - 14:44:38 WIB | Di Baca : 1407 Kali

SeRiau - Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar operasi yustisi, Jumat (10/9/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Langgam dengan menyasar perkumpulan ataupun kerumunan masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan dari Covid-19," kata Iptu M Fadlillah selaku Kapolsek Langgam.

Petugas memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar dengan harapan tidak melanggar prokes kembali.

"Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar