Cegah Pungli, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Perpres Tentang Satgas Saber Pungli

  • Jumat, 10 September 2021 - 14:08:25 WIB | Di Baca : 1234 Kali

SeRiau - Guna mengantisipasi pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli).

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian seperti di pertokoan, pasar ataupun pusat layanan publik lainnya, Jumat (10/9/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktik pungli di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Dalam upaya pencegahan itu, pihaknya akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman.

"Kepada perangkat desa, kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Tak lupa protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 juga tetap harus  dijalankan," tutup Iptu Fajri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar