PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras dan Tim Gabungan Minta Masyarakat Terapkan Prokes

  • Selasa, 07 September 2021 - 13:21:52 WIB | Di Baca : 1255 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dengan menggelar operasi yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, Senin (6/9/2021) malam.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Iptu Haris dibantu anggota lainnya, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Pangkalan Kuras di Planet Swalayan dan Toko Aby Collection, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Dalam giat tersebut petugas tampak mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Warga diminta memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas. 

"Kami mengecek apakah pengunjung yang melanggar prokes. Jika kami temukan, maka akan kami beri teguran," tegas Iptu Haris.

Ia juga berharap masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19 serta mau berjuang untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka dari paparan Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar