Polsek Kerumutan Bersama TNI dan Satpol PP Lakukan Pendisiplinan Penerapan Prokes

  • Ahad, 05 September 2021 - 14:18:05 WIB | Di Baca : 1325 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Upaya yang dilakukan yakni dengan mendisiplinkan masyarakat Kerumutan untuk menggunakan masker saat di luar rumah.

Kegiatan dilakukan oleh Kanit Provos Bripka Yoki bersama Babinsa Koramil 15 KK dan Satpol PP.  Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) tersebut dilaksanakan di Jalan Ekspan Sumatera, Kelurahan Kerumutan, Minggu (5/9/2021).

Bripka Yoki mengatakan, kegiatan ini diawali dengan membagikan masker pada masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang ditemui tidak gunakan masker.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri menerapkan prokes masih kurang.

"Tidak ada alasan tidak menerapkan prokes selama pandemi Covid-19 belum berakhir," tegas Kapolsek.

Diungkapkannya, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Kerumutan masih meningkat dan masuk dalam kategori zona kuning.

"Maka dari itu pendisiplinan Prokes ini tidak bisa ditawar. Harus, harus, semuanya harus pakai masker," tegasnya.

Ia berharap dengan diadakannya giat tersebut, masyarakat semakin mengerti dan terbiasa untuk menerapkan prokes di setiap aktivitas. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar