Polsek Pangkalan Kuras Bersama Bidan Desa Lakukan Evakuasi Pasien Covid-19

  • Ahad, 05 September 2021 - 11:37:29 WIB | Di Baca : 1281 Kali

Personel - Polsek Pangkalan Kuras dampingi Bidan Desa dan Ketua RT menjemput pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman), Sabtu (4/9/2021). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun III, RT 003/ RW 003 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam penjemputan itu, pasien dan keluarga menolak untuk dievakuasi dan memilih isolasi mandiri di rumah.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Candra Pietama mengatakan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 memilih untuk Isoman.

"Untuk itu, kita memberikan edukasi kepada pasien agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta tidak berkontak dengan suami dan tetangga selama 14 hari kedepan," ujarnya.

Selain itu, petugas juga mendirikan pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sekitar rumah pasien.

"Harapannya melalui giat ini kita dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya nenerapkan prokes," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar