Tegakan Penerapan Prokes, Polsek Kerumutan Lakukan Operasi Yustisi

  • Jumat, 03 September 2021 - 14:44:41 WIB | Di Baca : 1087 Kali

SeRiau - Menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Kerumutan meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi, Jumat (3/9/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama anggota 3 anggota.

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi, edukasi serta pembagian masker di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang berlokasi di pintu masuk Kelurahan Kerumutan. 

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, giat tersebut adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita disiplinkan masyarakat yang melanggar prokes," ujarnya.

Dalam operasi itu, petugas juga membagikan masker terhadap pelanggar.

"Sebanyak 50 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, teguran lisan, hingga sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar," kata Kapolsek.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap di rumah. "Keluar rumah apabila ada keperluan yang mendesak, jika tidak, tidak perlu ke luar rumah," imbaunya.

Dengan adanya kegiatan ini, Ia berharap semoga laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kerumutan dapat diminimalisir. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar