Pantau Penerapan Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Malam

  • Jumat, 03 September 2021 - 13:43:11 WIB | Di Baca : 1295 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (2/9/2021) malam.

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rio Putra, Pegawai Kecamatan Pangkalan Kuras serta Pegawai Kelurahan Sorek Satu. Dalam operasi itu petugas menyasar angkringan, cafe, ruma makan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan. 

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, operasi yustisi itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

"Petugas melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujarnya.

Ia juga mengatakan, terhadap pelanggar prokes tetap diberikan teguran, dengan harapan pelaku dapat merasa jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Prokes tetap diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar