Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Terapkan Prokes

  • Kamis, 02 September 2021 - 15:01:46 WIB | Di Baca : 1374 Kali

SeRiau - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ukui mendatangi para pemilik usaha yang ada di Kecamatan Ukui untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (2/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan bersama rekan lainnya dengan mengunjungi beberapa toko, kedai maupun restoran.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, kegiatan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Menurutnya peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam perkembangan penyebaran Covid-19.

"Peran pelaku usaha sangat vital, sehingga sangat efektif bila pelaku usaha memberlakukan jam malam dan membatasi kerumunan di tempat usahanya," ujarnya.

Dikatakannya, banyak anak muda yang sering nongkrong di cafe dengan waktu yang cukup lama. Ia menilai, hal itu rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Tidak hanya menyambangi tempat-tempat usaha, personelnya juga tidak segan-segan memberikan teguran kepada pelanggar prokes.

"Harapannya, masyarakat Ukui semakin menyadari pentingnya menjaga prokes saat pandemi seperti sekarang ini," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar