Tuntut penjelasan Dugaan Penyelewengan Pengurus Kopsa-M, Puluhan Petani Geruduk Kantor Kopsa-M

  • Ahad, 08 Agustus 2021 - 15:21:52 WIB | Di Baca : 4274 Kali

 

SeRiau - Puluhan massa yang tergabung dalam anggota/ petani awal/ perwakilan/ pemilik lahan KOPSA-M melakukan aksi damai menyuarakan aspirasi yang ditujukan kepada pengurus periode 2016-2021yang diketuai oleh AHz yang telah diberhentikan pada RALB 4 Juli 2021 yang lalu, Sabtu (07/08). Aksi ini buntut ditemukannya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus Kopsa-M periode 2016-2021.

Aksi tersebut berjalan dengan pengawalan dari personil Polsek, Danramil, dan Satpol PP Siak Hulu dan tokoh masyarakat. Sembari membentang spanduk tuntutan sesuai dengan temuan yang berdasarkan data dan fakta yang didapat dari hasil penelusuran anggota. 

Salah satu Anggota Kopsa-M, M Rizal yang juga turut turun dalam aksi itu menjelaskan, aksi damai tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan petani yang juga Anggota Kopsa-M yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu tersebut.

Seperti diantaranya yakni dugaan penyelewengan dana bagi hasil petani yang dipotong, dugaan penyelewengan uang sebesar 4 milyar untuk perkara yang tidak jelas maksud penggunaannya perkara apa, dugaan penyelewengan dana cicilan kredit yang tidak disetorkan kepada PTPN V sehingga hutang petani terus menumpuk dan membebani keuangan negara, pemotongan upah pekerja, dan uraian penyelewengan alokasi dana DPU.

"Kita juga menuntut pertanggung jawaban manajer bayaran atas kondisi kebun saat ini yang semakin rusak. Kemudian juga dugaan keterlibatan ketua KOPSA-M periode lama (AHz) berupa penandatangan surat kuasa kepada tersangka kasus penyerangan dan penjarahan PT Langgam hHarmuni dengan mengatasnamakan anggota KOPSA-M berikut dengan aliran dana sebesar 600 juta rupiah lebih," paparnya, Minggu (08/08).

Bukan hanya itu, massa juga menyatakan terkait pengambil alihan kantor, kebun dan asset yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa, UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V, dan Dinas Koperasi Kampar selaku pembina.

"Langkah ini diambil demi menyelamatkan KOPSA-M dari praktik politik tak berujung AHz, yang selalu memanfaatkan hasil penjualan TBS untuk kepentingan yang tidak membuahkan hasil berarti bagi anggota," tuturnya.

Ia mengatakan, selama 3 jam lebih massa menunggu kedatangan AHz selaku ketua KOPSA-M periode 2016-2021, melalui Babinkamtibmas Polsek Siakhulu masyarakat dijembatani untuk memastikan keberadaan AHz. Namun, seorang pun bisa menghubungi AHz. 

"Ini wujud ketakutan luar biasa seorang AHz yang memiliki background doktor yang berprofesi sebagai akademisi di universitas riau. AHz secara jelas mempertontonkan kebodohannya kepada publik dengan mengirim pesan hujatan ke WA grup petani, secara jelas AHz melemahkan aksi pengambilalihan KOPSA-M dari tempat persembunyiannya," tegasnya.

Lantaran tak mendapat tanggapan dari pihak pengurus Kopsa-M periode 2016-2021, akhirnya massa membubarkan diri dan menyerahkan berita acara pengambil alihan KOPSA-M kepada Kepala Desa Pangkalan Baru selaku pembina untuk selanjutnya dikelola dan diawasi secara bersama dengan UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar. 

Saat dikonfirmasi, Kelapa Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu tidak menampik adanya aksi damai tersebut. "Ada, somasi tidak percaya dengan pimpinan. Namun, saya tidak pernah hadir karena sudah hampir sebulan ini saya sakit," ujarnya, Minggu (08/08).

Menurutnya, pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak desa tersebut tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan pada hari senin besok,  Menurut Yusril.

"Seharusnya pernyataan sikap itu diserahkan ke pihak UPK Kecamatan kurang tepat rasanya kalau diserahkan ke pihak desa. Nanti, Senin mungkin akan dibahas," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Antoni Hamza melalui Humas Kopsa M, Hendri Domo menyampaikan, untuk memajukan sebuah koperasi maka harus terjalin kerjasama yang harmonis dan iklim kerja yang positif antara seluruh struktur kepengurusan dan keanggotaaan yang ada di dalamnya. Prinsip ini berlandaskan profesionalitas, konsistensi, transparansi dan komitmen yang dijunjung tinggi agar koperasi semakin maju kedepannya dan berdikari dalam mensejahterakan petani.

"Budaya kerja inilah yang kami adopsi. Meski realitanya, dalam menjalankan program-program KOPSA-M masih terdapat suara sumbang yang meragukan kepemimpinannya," ujarnya.

Untuk itu Antony mencoba untuk meluruskan kekeliruan tersebut agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi. Karena menurutnya, kemitraan yang baik menjadi salah kunci bagi koperasi untuk terus eksis hingga sekarang.

"Pengurus selalu terbuka dan siap melayani keluhan dan menerima masukan dari siapapun apalagi anggota kita. Sebelumnya kita sudah buatkan saluran komunikasi dengan aplikasi WA agar semua anggota bisa berinteraksi. Namun, terpaksa pengurus batasi karena terjadi hujat menghujat dan dipergunakan untuk dakwah agama. Pengurus sudah mengingatkan berkali-kali, namun masih dilanggar," ucapnya.

Sekali lagi, Pengurus mempersilahkan dan menghimbau kepada seluruh anggota agar datang dan jumpai Pengurus di kantor Kopsa M apabila ada hal-hal yang dirasa perlu untuk kemajuan Kopsa M.

Untuk meluruskan kondisi ini, Antony mencoba melakukan klarifikasi yang dibagi dalam beberapa segmen. Dia berharap agar tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran tentang managemen Kopsa M saat ini sebenarnya.

Dimana selama ini jelasnya, Produktivitas TBS yang selalu meningkat setiap tahunnya, Transparansi Penggunaan Keuangan Kopsa M dan Bekerja sesuai AD/ART serta menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsa M.

"Kemudian pembagian hasil penjualan TBS untuk petani adalah 30 persen dan Proses Rekrutmen Pekerja Kopsa M secara terbuka," ungkapnya. (rn)





Berita Terkait

Tulis Komentar