Polda Riau Periksa Dua Saksi Mahkota Meninggalnya Baharudin

  • Rabu, 04 Agustus 2021 - 22:24:28 WIB | Di Baca : 4148 Kali

 

SeRiau - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah Riau ( Polda Riau), Rabu (4/8) sekitar pukul 10.00 periksa dua saksi mahkota dalam perkara penembakan Baharudin yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir awal 2021 lalu. 

Dua saksi itu adalah Oman (35) dan Hamdeni Saputra (19). Keduanya adalah warga sipil yang setiap harinya diketahui berkerja bersama Baharudin dalam menjajakan transportasi penyebrangan. Oman mengaku telah bekerja selama 10 tahun bersama almarhum Baharudin.

Dari pantauan keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 6 jam. Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Razman Arif Nasution pengacara kondang yang kini menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Baharudin. 

"Ini adalah saksi mahkota yang melihat langsung kejadian penembakan yang dilakukan oleh diduga petugas Bea Cukai. Artinya mereka berdua ada di lokasi dan kapal yang sama dengan korban," ujar Razman saat dikonfimasi media, Rabu (04/08/21).

Mantan Jubir Jokowi Amin Maruf itu mengatakan, saat datang ke Polda Riau kedua saksi inti di kasus tersebut didampingi oleh tim RAN LAW FIRM Riau, Zainudin SH.

"Oman ini dia sebagai ABK mesin di kapal Baharudin. Dia langsung menyaksikan penembakan tersebut. Bahkan Oman sempat memapah langsung tubuh korban Baharudin yang kala itu sudah tertembak dan berdarah-darah," sambungnya.

Bahkan Hamdeni kala itu juga hampir menjadi korban saat kapal milik petugas Bea Cukai menabrak kapal Baharudin. Beruntung Deni begitu sapaan akrabnya selamat.

"Namun pasca kejadian, Deni justru ketakutan untuk menjadi saksi kejadian itu. Ia diduga mendapat tekan sehingga memberikan kesaksian yang berbeda dari peristiwa sebenarnya. Padahal ia juga sempat membantu Baharudin yang sudah dalam kondisi kepalanya tertembak," tutur Razman.

Jadi setelah kasus tersebut dipegang oleh Razman, Deni akhirnya mau menceritakan yang sebenarnya dan mencabut keterangan sebelumnya. "Tadi kita lampirkan juga keterangan pencabutan keterangan itu," ucap Razman.

Dengan begini kata Razman lagi, kasus kematian Baharudin yang kala itu juga bersamaan dengan tewasnya H Permata semakin terang benderang. Kendati demikian, Razman meminta pihak Polda Riau untuk memeriksa salah salah satu anak buah H Permata yang bernama Basir. Sebab, Basir diduga adalah orang yang menghubungi Baharudin untuk memesan nasi dan mengundang Baharudin menuju lokasi.

"Kita berharap penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Basir yang digadang-gadang orang kepercayaan H Permata. Dan kita tadi mendapat informasi penyidik akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat," ungkapnya.

Sampai saat ini Razman yakin dan percaya Polda Riau bekerja dengan sangat baik dan cepat. "Saya sangat apresiasi," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya upaya damai yang dilakukan oleh keluarga H Permata melalui anak kandungnya Arjun bersama kuasa hukum H Permata, Ardian, Razman menduga itu adalah usaha agar kasus ini tidak terungkap.

Menurutnya, apa yang dilakukan Arjun tersebut justru sangat mencurigakan. Sebab, kenapa justru setalah kasus tersebut terhenti dan kini diambil alih olehnya baru muncul adanya upaya untuk damai. 

"Mereka harus tau, ini memang kasus yang sama namun dengan korban yang berbeda. Yakni H Pertama dan klien kita Baharudin," terangnya.

Kalau keluarga almarhum H Permata tidak keberatan dengan meninggalnya Baharudin ya monggo, tapi keluarga Baharudin keberatan. "Sebab Baharudin bukan dari bagian H Permata, bukan anak buah bahkan juga tidak terlibat di kasus yang membuat H Permata meninggal dunia," ungkapnya.

Untuk itu dengan tegas Razman mengatakan pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan pihak-pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi proses hukum kasus tersebut. "Jika secara sengaja ada pihak yang berupaya mengalang-halangi proses hukum, tentu kita akan tempuh jalur hukum pula. Patut kami duga ada bujuk rayu dari beberapa pihak yang meminta kasus ini dihentikan," ujarnya.

Malah, akhir - akhir ini menurut keterangan kliennya, ada sejumlah pihak yang berusaha merayu kliennya untuk menyudahi kasus tersebut. Kendati demikian, Razman bersama kliennya akan tetap tampil di depan membongkar kasus ini. "Jika kasus H Permata dihentikan, maka pihaknya akan membuat laporan baru terkait meninggalnya Burhanudin di kasus yang sama dengan H Permata," ucap Razman.

"Satu centi pun kita gak akan mundur. Dan kita minta polisi jangan coba-coba menutup kasus ini. Sebab ini laporan yang berbeda di kasus yang sama. Pokoknya kasusnya akan kita kawal sampai tuntas. Jika perlu sampai ke Mabes, Kompolnas, dan DPR RI Komisi III. Tapi hingga saat ini kita percaya Polda Riau bisa membongkar kasus tersebut," papar Razman. (rn)





Berita Terkait

Tulis Komentar