Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Mobile System PPKM

  • Jumat, 28 Mei 2021 - 14:13:41 WIB | Di Baca : 1064 Kali

SeRiau - Mencegah penyebaran Covid-19 dan penertiban protokol kesehatan (prokes) Polsek Pangkalan Kerinci menggelar mobile system Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum setempat, Jumat (28/5/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Hermon Juis dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan menyasar pusar perbelanjaan, pasar dan perbankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Terhadap pengusaha atau pedagang disampaikan agar menyediakan sarana prokes. Menyediakan tempat cuci tangan, memberi jarak pelanggan, menggunakan masker," ujar Iptu Hermon.

Terhadap masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prokes supaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan maksimal. "Sehingga penyebaran wabah ini pun dapat diputus," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar