Polisi Pantau Penerapan Prokes di Swalayan Kecamatan Kerumutan

  • Jumat, 28 Mei 2021 - 13:59:00 WIB | Di Baca : 895 Kali

SeRiau - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Kerumutan AIpda Abel Tarigan rutin melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini menyasar sejumlah swalayan di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/5/2021) malam.

"Bersamaan dengan operasi yustisi, kita bersama tim pos pantau melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap AIpda Abel.

Disampaikannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kerumutan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sejauh ini, terang AIpda Abel, operasi tersebut rutin dilakukan oleh personel Polsek Kerumutan.

Dalam operasi ini, petugas juga mengecek toko dan swalayan apakah sudah memenuhi standar aturan prokes atau tidak.

"Terhadap masyarakat, jika kedapatan tidak mematuhi Prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar