Cekal C3 dan Covid-19, Polsek Bunut Gelar Patroli dan Imbauan Prokes

  • Kamis, 27 Mei 2021 - 14:05:11 WIB | Di Baca : 894 Kali

SeRiau - Polsek Bunut cegah tangkal (cekal) aksi kejahatan curas, curat dan curanmor atau C3. Patroli itu sekaligus mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Polsek Bunut, Bripka Edy S bersama dua personel kepolisian lainnya. Pada patroli ini petugas menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas C3, maupun rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Petugas menyambangi fasilitas umum, tempat perbelanjaan, kantor perbankan, dan kantor instansi penyelenggara.

"Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, terutama pada saat hari libur saat ini, diharapkan dapat mencegah munculnya niat dari para pelaku kejahatan karena melihat hadirnya polisi," ujar Bripka Edy S, Kamis (27/5/2021).

Dalam patroli itu, pihaknya memastikan situasi lingkungan masyarakat dalam keadaan aman dan terkendali.

Namun, di sisi lain pihaknya masih menemukan pelanggar protokol kesehatan. "Masih ada yang tidak menggunakan masker," ucapnya.

Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran lisan. "Karena kita selalu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kesehatan minimal dengan cara menggunakan masker," kata Bripka Edy S. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar